Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba

INDONESIA POST

- Redaktur

Minggu, 17 September 2023 - 19:47 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Polrestabes Medan melalui Satres Narkoba Polrestabes Medan terus berusaha memaksimalkan penekanan penurunan peredaran narkotika di Kota Medan.

Hal ini dibuktikan, hanya dalam kurun waktu seminggu, mulai dari tanggal 11 – 17 September 2023, Polrestabes Medan berhasil mengungkap sebanyak 56 (lima puluh enam) kasus narkotika.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., diwakili Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menerangkan dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 70 (tujuh puluh) orang tersangka turut diamankan, diantaranya 59 (lima puluh sembilan) orang merupakan jaringan pengedar narkoba dan 11 (sebelas) orang merupakan pemakai/pengguna narkoba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 61,71 gram sabu, 119,22 gram ganja, 20 butir ekstasi, 3 unit sepeda motor, 23 unit HP, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang sebanyak Rp. 7.107.000,” jelas AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu pada temu pers, Minggu (17/09/2023).

Kasatres Narkoba berpangkat dua bunga melati itu, juga turut menerangkan bahwa pada Rabu (13/09/2023) sore, pihaknya telah melakukan GKN (Grebek Kampung Narkoba) di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Pada GKN yang kita lakukan Personel gabungan dari Polrestabes Medan, Personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, Personel Koramil 02/01 Medan dan Personel DenPOM 1/5, melakukan penindakan dengan menghancurkan barak-barak narkoba dengan menggunakan alat berat Beko,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan yang akrab disapa Sitepu itu.

Dilokasi GKN, tambah Sitepu, personel berhasil mengamankan 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) bungkus plastik koin jackpot, dan 1 (satu) buah pisau belati.

Kini, 70 (tujuh puluh) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan. (Rizky Zulianda)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
Dukung Bobby Surya, Bara JP Sumut : Jangan Samakan Membangun Infrastruktur Medan Dengan Kisah Roro Jonggrang
Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan
Ribuan Kader Horas Bangso Batak Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Sumut
Ketua Sektor KBPP Polri Gotong Royong Membersihkan Kantor, Hilmar Ucapkan Terima Kasih
Kehadiran Walikota Medan Bobby Nasution di Kabupaten Batubara, di Kerumuni Emak – Emak
Alasan Pergantian Kapolda, Kuasa Hukum Polda Sumut Hadiri Sidang Prapid Dokter Paulus Tanpa Surat Kuasa
PW IPA SUMUT :Bupati Asahan diduga Mafia tanah Sebenarnya 28 tahun sudah dilepaskan Ex HGU PT BSP masih belum dimanfaatkan Pemerintah Asahan.

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:05 WIB

Jeumala Center, Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:37 WIB

Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Pertanyakan Dana Promosi PON Aceh

Minggu, 29 September 2024 - 17:05 WIB

Kembali Beredar Penipuan di Sosial Media FB Mengatasnamakan Dirinya, Haji Uma: Ini Penipuan dan Minta Video Call dengan Pelaku

Selasa, 24 September 2024 - 01:41 WIB

Dek Fad: 2 Adalah Angka Rezeki Untuk Rakyat Aceh

Selasa, 10 September 2024 - 06:40 WIB

Pemuda Kota Lhokseumawe Deklarasi Dukung Mualem-Dek Fad

Selasa, 10 September 2024 - 05:54 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si., Gelar Bakti Sosial Di Panti Asuhan Aceh

Selasa, 10 September 2024 - 05:47 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan di Lokasi Opening Ceremony PON

Kamis, 5 September 2024 - 01:37 WIB

Jenazah Warga Kabupaten Bener Meriah Yang Meninggal di Jakarta Dipulangkan, Haji Uma Bantu Fasilitasi Ambulance

Berita Terbaru