Subulussalam Aceh – Muhammad Rifa Situmorang salah satu Wartawan Media Online yang bekerja di Kota Subulussalam telah melaporkan dugaan kekerasan berupa pemukulan dan pengeroyokan hingga melaporkan kejadian ke Polres Subulussalam sebagaimana LP nomor: LP/B/91/x/2024/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh tanggal 8 Oktober 2024.
Dari kronologis dugaan kekerasan ini awalnya terlapor ngeber-ngeber sepeda motornya didepan rumah pelapor, lalu pelapor menanyakan kenapa ngeber-ngeber sepeda motor didepan rumahnya namun pelaku/terlapor langsung melakukan pemukulan ke tubuh korban secara bersamaan. Hingga pelapor dari kejadian ini sudah melakukan Visum ke RSUD Subulussalam.
Atas kejadian ini Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Daerah Kota Subulussalam meminta pada Polres Subulussalam, untuk segera mengungkap, menindak pelaku kekerasan pada insan pers tersebut.
“Kita berharap pelaku kekerasaan dan pengeroyokan pada wartawan media online tersebut untuk dapat ditindak tegas. “Kita minta penyidik polres segera mengungkap pelakunya,kita menduga adanya dugaan kejahatan untuk menghalang-halangi tugas Pers..” Ujar Anton tin Pimpinan IWOI Kota Subulussalam.[•]