Berikan Evaluasi Pelayanan Hukum Melalui Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum

AVID

- Redaktur

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:37 WIB

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menerima kunjungan kerja evaluasi terkait monitoring evaluasi pelaksanaan bantuan hukum oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Selasa (11/6).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah beserta jajaran Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para penerima bantuan hukum ini adalah mereka yang merupakan Tahanan dan juga Warga Binaan Pemasayarakatan yang sudah mendapatkan inkrahnya. Saya berpesan agar anak-anakku semuanya dapat mengikuti kegiatan dengan baik, tidak perlu tegang, dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh tim Panwasda dengan jujur,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dalam sambutan yang disampaikan.

Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai pengawasan pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum dan penyaluran dana Bantuan Hukum.

“Serta, mengukur Kinerja Pemberi Bantuan Hukum dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum kepada penerima bantuan hukum sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum,” Tutur Kadiv Yankum.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi hari ini nantinya akan dilakukan dengan metode wawancara langsung terhadap penerima bantuan hukum menggunakan instrument kuesioner.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan memberikan ruang diskusi bagi Tim Panwasda kepada 7 (tujuh) orang Warga Binaan sebagai penerima bantuan hukum. Adapun, instrumen wawancara terkait layanan bantuan hukum ini sendiri meliputi identitas penerima bantuan hukum, kasus hukum, penilaian mengenai kualitas prosedural, kualitas informasi dan kualitas interpersonal.(cia)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sindikat Air Kencing CPO Di Desa Mulya Rakyat Kebal Hukum
Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Oknum Kades Rambang Kuang Korban Berharap Pihak APH OI, Segera Proses Pengaduannya
Seorang Pengedar Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Agara
Soal Tahanan Jaksa Melarikan Diri, Polres Rohul Akan Berikan Bantuan Maksimal Untuk Melakukan Pencarian Dan Pengerjaan
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar
Polres Agara Ringkus Pasangan Kekasih Bawa Narkotika
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Pengedar Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:05 WIB

Jeumala Center, Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:37 WIB

Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Pertanyakan Dana Promosi PON Aceh

Minggu, 29 September 2024 - 17:05 WIB

Kembali Beredar Penipuan di Sosial Media FB Mengatasnamakan Dirinya, Haji Uma: Ini Penipuan dan Minta Video Call dengan Pelaku

Selasa, 24 September 2024 - 01:41 WIB

Dek Fad: 2 Adalah Angka Rezeki Untuk Rakyat Aceh

Selasa, 10 September 2024 - 06:40 WIB

Pemuda Kota Lhokseumawe Deklarasi Dukung Mualem-Dek Fad

Selasa, 10 September 2024 - 05:54 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si., Gelar Bakti Sosial Di Panti Asuhan Aceh

Selasa, 10 September 2024 - 05:47 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan di Lokasi Opening Ceremony PON

Kamis, 5 September 2024 - 01:37 WIB

Jenazah Warga Kabupaten Bener Meriah Yang Meninggal di Jakarta Dipulangkan, Haji Uma Bantu Fasilitasi Ambulance

Berita Terbaru