Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Rahmat Hidayat

- Redaktur

Jumat, 8 November 2024 - 12:24 WIB

4021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 07-11-2024 Program bantuan sosial ( Bansos ) yang masih diterafkan Kementerian Sosial RI akan lambat untuk menurunkan angka kemiskinan masyarakat di Indonesia sesuai harapan Presiden RI Prabowo Subianto dalam kurun 2 ( dua ) tahun Pemerintahannya akan  menurunkan kemiskinan 3, 36 % masa kepemimpinannya.

Mengapa……?, karena program bansos tidak mendidik masyarakat yang kurang beruntung ( miskin )  untuk berpikir memperbaiki masa depan pekerjaannya, masa depan kehidupannya, dan masyarakat cendrung dipenantian ( berharap )  kapan bansos diserahkan Pemerintah kepada mereka, ( penyandang masalah sosial ) untuk kebutuhan hidupnya.

Hal tersebut dijelaskan Drs Syaiful Syafri MM yang bertindak sebagai nara sumber dihadapan Host DR ( C ) Nasrullah M.Pd dalam acara Podcast di Pranata TV Medan yang diprakarsai Yudhie William Pranata, S.Si, dengan Thema ” Program percepatan Dalam penanganan kemiskinan di Indonesia ” kamis 07/11.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia menurut Kadis Sosial Sumut 2010 ini adalah Pemberdayaan Sosial melalui pendidikan keterampilan bagi masyarakat penyandang masalah sosial yang dibarengi bantuan sosial dengan melibatkan profesi Pekerjaan Sosial ( Peksos ), Usaha Mikro dan Kecil Menengah ( UMKM ), dan menguasai Tehnologi terapan.

Saya sudah lakukan ini di Era tahun 90 an di Sumut tentang program pemberdayaan sosial ke masyarakat miskin melalui pendidikan keterampilan dibarengi dengan bansos  dan juga melakukan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang tidak mampu melaksanakan fungsi sosialnya, kata Syaiful Syafri.

Di Era  tahun 2000 an saya masuk ke Desa pedalaman untuk  pemberdayaan  masyarakat Komunitas Adat Terpencil ( KAT ), yang melibatkan ilmuan  dan dinas tehnis daerah dengan mendidik masyarakat, perbaikan pemukiman, sarana air bersih, pendidikan dan kesehatan  masyarakat, serta infrastruktur jalan, yang   disesuaikan dengan sumberdaya alam.

Dibeberapa Desa yang lebih maju, malam pemberdayaan sosial masyarakat miskin dilakukan bersama oleh masyarakat setempat yang diprakarsai potensi sumber2 kesejahteraan sosial dengan gotong royong, tegas Syaiful.

Jadi percepatan penanganan kemiskinan tidak bisa ditangani Kementrian Sosial semata, harus lintas kementrian seperti Kementrian UMKM, Perdagangan, Pekerjaan Umum, Transmigrasi, Pendidikan Dasar dan Menengah,  Kesehatan, Desa dan PDT, Perumahan dan kawasan pemukiman, demikian juga di tingkat Propinsi, Kabupaten dan Kota, tegas Syaiful.

Coba dilihat kata Syaiful Syafri bahwa masyarakat miskin itu secara umum bertempat tinggal di pedalaman yang sulit transportasi, daerah padat penduduk, pinggiran pantai, sungai, dan adanya imigrasi dari Desa ke Kota yang  rata rata masih randah pendidikan dan keterampilan sehingga tidak mampu memberdayakan potensi diri dengan sumber daya alam yang tersedia.

Rendahnya pendidikan, keterampilan membuat lapangan kerja terbatas, apalagi  banyaknya industri yang tutup masa covid 19 berdampak lemahnya pertumbuhan ekonomi, terjadinya pengangguran , sehingga kasat mata terlihat keterlantaran anak, bertambahnya stunting,  berkembang pemulung,  gelandangan dan pengemis, khususnya didaerah daerah perkotaan.

Untuk mempercepat penurunan  kemiskinan dua tahun mendatang yakni tahun 2025 dan 2026 diperlukan program pemberdayaan dan rehabilitasi sosial sesuai UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dengan leading sektor para pekerja sosial ( Peksos ) profesional  yang didukung profesi lain dan melibatkan lintas kementrian di tingkat pusat.

Ini harus sinergi dengan Pemerintah Daerah, dan dinas tehnis, masalahnya faham tidak pimpinan di daerah karena evaluasi kita di Sumut, belum banyak Kepala Daerah menempatkan seorang Kadis Sosial yang memiliki Kompetensi Peksos, dan para Peksos,  belum tentu ada di dinas tersebut, sehingga hanya beberapa Kepala daerah yang pernah diskusi dengan pendamping PKH untuk  diskusi penanganan kemiskinan di daerahnya.

Mengenai Bansos idealnya ketika terjadi bencana alam atau bencana sosial, jadi temporer sifatnya, sedangkan pemberdayaan atau rehabilitasi sosial itu proses pendidikan keterampilan yang dibarengi praktek kerja, dan jika dipandang telah memenuhi standart untuk dapat dikembangkan secara mandiri dapat diberi stimulan usaha sebagai modal dasar untuk dikembangkan.

Sedangkan pemberdayaan KAT  di daerah pedalaman sesuai Kepres Nomor 111 tahun 1999 masih diperlukan, demikian juga transmigrasi untuk masyarakat miskin di daerah padat penduduk, dan pemberdayaan sosial melalui pendidikan keterampilan bagi masyarakat miskin didaerah tertentu yang dibarengi modal usaha berdasarkan sumberdaya alam yang tersedia untuk lapangan kerja baru, tutup Syaiful.

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan
Kemiskinan Di Indonesia

Medan, 07-11-2024

Program bantuan sosial ( Bansos ) yang masih diterafkan Kementerian Sosial RI akan lambat untuk menurunkan angka kemiskinan masyarakat di Indonesia sesuai harapan Presiden RI Prabowo Subianto dalam kurun 2 ( dua ) tahun Pemerintahannya akan menurunkan kemiskinan 3, 36 % masa kepemimpinannya.
Mengapa……?, karena program bansos tidak mendidik masyarakat yang kurang beruntung ( miskin ) untuk berpikir memperbaiki masa depan pekerjaannya, masa depan kehidupannya, dan masyarakat cendrung dipenantian ( berharap ) kapan bansos diserahkan Pemerintah kepada mereka, ( penyandang masalah sosial ) untuk kebutuhan hidupnya.
Hal tersebut dijelaskan Drs Syaiful Syafri MM yang bertindak sebagai nara sumber dihadapan Host DR ( C ) Nasrullah M.Pd dalam acara Podcast di Pranata TV Medan yang diprakarsai Yudhie William Pranata, S.Si, dengan Thema ” Program percepatan Dalam penanganan kemiskinan di Indonesia ” kamis 07/11.
Untuk mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia menurut Kadis Sosial Sumut 2010 ini adalah Pemberdayaan Sosial melalui pendidikan keterampilan bagi masyarakat penyandang masalah sosial yang dibarengi bantuan sosial dengan melibatkan profesi Pekerjaan Sosial ( Peksos ), Usaha Mikro dan Kecil Menengah ( UMKM ), dan menguasai Tehnologi terapan.
Saya sudah lakukan ini di Era tahun 90 an di Sumut tentang program pemberdayaan sosial ke masyarakat miskin melalui pendidikan keterampilan dibarengi dengan bansos dan juga melakukan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang tidak mampu melaksanakan fungsi sosialnya, kata Syaiful Syafri.
Di Era tahun 2000 an saya masuk ke Desa pedalaman untuk pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil ( KAT ), yang melibatkan ilmuan dan dinas tehnis daerah dengan mendidik masyarakat, perbaikan pemukiman, sarana air bersih, pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta infrastruktur jalan, yang disesuaikan dengan sumberdaya alam.
Dibeberapa Desa yang lebih maju, malam pemberdayaan sosial masyarakat miskin dilakukan bersama oleh masyarakat setempat yang diprakarsai potensi sumber2 kesejahteraan sosial dengan gotong royong, tegas Syaiful.
Jadi percepatan penanganan kemiskinan tidak bisa ditangani Kementrian Sosial semata, harus lintas kementrian seperti Kementrian UMKM, Perdagangan, Pekerjaan Umum, Transmigrasi, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kesehatan, Desa dan PDT, Perumahan dan kawasan pemukiman, demikian juga di tingkat Propinsi, Kabupaten dan Kota, tegas Syaiful.
Coba dilihat kata Syaiful Syafri bahwa masyarakat miskin itu secara umum bertempat tinggal di pedalaman yang sulit transportasi, daerah padat penduduk, pinggiran pantai, sungai, dan adanya imigrasi dari Desa ke Kota yang rata rata masih randah pendidikan dan keterampilan sehingga tidak mampu memberdayakan potensi diri dengan sumber daya alam yang tersedia.
Rendahnya pendidikan, keterampilan membuat lapangan kerja terbatas, apalagi banyaknya industri yang tutup masa covid 19 berdampak lemahnya pertumbuhan ekonomi, terjadinya pengangguran , sehingga kasat mata terlihat keterlantaran anak, bertambahnya stunting, berkembang pemulung, gelandangan dan pengemis, khususnya didaerah daerah perkotaan.
Untuk mempercepat penurunan kemiskinan dua tahun mendatang yakni tahun 2025 dan 2026 diperlukan program pemberdayaan dan rehabilitasi sosial sesuai UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dengan leading sektor para pekerja sosial ( Peksos ) profesional yang didukung profesi lain dan melibatkan lintas kementrian di tingkat pusat.
Ini harus sinergi dengan Pemerintah Daerah, dan dinas tehnis, masalahnya faham tidak pimpinan di daerah karena evaluasi kita di Sumut, belum banyak Kepala Daerah menempatkan seorang Kadis Sosial yang memiliki Kompetensi Peksos, dan para Peksos, belum tentu ada di dinas tersebut, sehingga hanya beberapa Kepala daerah yang pernah diskusi dengan pendamping PKH untuk diskusi penanganan kemiskinan di daerahnya.
Mengenai Bansos idealnya ketika terjadi bencana alam atau bencana sosial, jadi temporer sifatnya, sedangkan pemberdayaan atau rehabilitasi sosial itu proses pendidikan keterampilan yang dibarengi praktek kerja, dan jika dipandang telah memenuhi standart untuk dapat dikembangkan secara mandiri dapat diberi stimulan usaha sebagai modal dasar untuk dikembangkan.
Sedangkan pemberdayaan KAT di daerah pedalaman sesuai Kepres Nomor 111 tahun 1999 masih diperlukan, demikian juga transmigrasi untuk masyarakat miskin di daerah padat penduduk, dan pemberdayaan sosial melalui pendidikan keterampilan bagi masyarakat miskin didaerah tertentu yang dibarengi modal usaha berdasarkan sumberdaya alam yang tersedia untuk lapangan kerja baru, tutup Syaiful.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Banjir Medan: GM FKPPI dan Rico-Zaki Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Babinsa Koramil 10 Pantan Cuaca Komunikasi Sosial Dng Warga Desa Binaan Untuk Memper Erat Tali Silaturahmi
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kisah Tragedi Istri Wartawan TV ONE Di Medan : Suami Tewas Tergilas, Uang Santunan “Digelapkan” Adi Kandung
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan
Zahir ; Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan
DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 22:11 WIB

Babinsa Koramil 10 Pantan Cuaca Komunikasi Sosial Dng Warga Desa Binaan Untuk Memper Erat Tali Silaturahmi

Sabtu, 23 November 2024 - 17:16 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Selasa, 12 November 2024 - 04:58 WIB

Ampon Bang Turun Gunung Siap Menangkan Paslon Bupati Nomor 1 ‘SAID SANI-SAINI” di Pilkada Gayo Lues 2024, Begini Alasannya!

Senin, 11 November 2024 - 01:24 WIB

Eks Kombatan GAM Gayo Lues Siap Menangkan Paslon Bupati Nomor 1 “Said Sani-Saini”

Minggu, 10 November 2024 - 22:22 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Gayo Lues Wajib Tahu “MISI” Said Sani – Saini “GAESSS BERIMAN” Nomor Urut 1

Minggu, 10 November 2024 - 10:03 WIB

Agar selalu terjaga hubungan Harmonis dengan warga binaan Babinsa melaksanakan Komsos

Minggu, 10 November 2024 - 08:53 WIB

Walikota Pekanbaru,Akui UHC Program Jokowidodo Presiden RI dan Komitmen Pemerintah Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 03:26 WIB

Santri Ponpes Al-Madani Kala Kenol Doakan Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues

Berita Terbaru

DAERAH

Putra NTB Isi Jabatan Strategis Badan Gizi Nasional

Senin, 2 Des 2024 - 19:37 WIB

BATU BARA

Disambangi Darwis-Oky, Cagub 03 Zahir Ucapkan Selamat

Minggu, 1 Des 2024 - 18:21 WIB

BANDA ACEH

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara

Minggu, 1 Des 2024 - 13:17 WIB