Polres Simalungun Tangkap Pelaku Premanisme Lari ke Kota Medan, Lidos Residivis Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Ditahan

INDONESIA POST

- Redaktur

Jumat, 8 November 2024 - 22:52 WIB

4014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 8 November 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku tindak kekerasan dan premanisme yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan pengerusakan di Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun. Pelaku, yang diketahui bernama Lidos Girsang (40), berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Medan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Herison Manullang, S.H, pada Rabu, 6 November 2024 sekitar pukul 23.45 WIB.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh Lidos Girsang terjadi pada Senin, 28 Oktober 2024, di jalan umum Dusun Hoppoan, Nagori Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun. Pada malam itu, sekitar pukul 20.30 WIB, Polsek Saribudolok menerima laporan adanya sekelompok masyarakat yang menghadang kendaraan di jalan umum tersebut. Tim Opsnal Unit 1 (Jatanras) Sat Reskrim Polres Simalungun yang mendapat informasi segera menuju lokasi untuk berkoordinasi dengan Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek Saribudolok.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi kejadian, tim mendapati sekitar 30 orang warga yang menghadang sebuah mobil dump truck yang ingin melintas. Petugas kemudian berupaya menenangkan massa dengan pendekatan persuasif dan memberikan pengarahan agar situasi terkendali. Namun, upaya mediasi yang dilakukan petugas justru direspon secara agresif oleh pelaku, Lidos Girsang.

Saat mediasi berlangsung, Lidos Girsang naik ke sebuah mobil Grandmax hitam dengan nomor polisi BK 8877 TP dan mencoba menabrak petugas yang tengah menenangkan massa. Petugas sempat mengingatkan pelaku agar menghentikan kendaraannya, namun pelaku tetap nekat maju dengan kecepatan tinggi, mengancam keselamatan petugas di lokasi.

Tidak hanya itu, Lidos kemudian turun dari mobil sambil membawa senjata tajam berupa parang atau kelewang. Pelaku mengayunkan senjatanya ke arah petugas dan masyarakat sekitar, yang menyebabkan sejumlah orang berlarian menyelamatkan diri. Dalam kejadian ini, seorang petugas dan beberapa warga mengalami luka akibat ayunan parang dari pelaku.

Melihat situasi semakin membahayakan, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, yang membuat pelaku mundur. Namun, demi keselamatan warga sekitar, petugas akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke Polsek Saribudolok.

Setelah petugas meninggalkan lokasi, pelaku dan beberapa orang rekannya diduga melakukan pengerusakan terhadap sebuah mobil dump truck yang sebelumnya mereka hadang. Korban penganiayaan, Jahiras Hasudungan Malau (44), kemudian melaporkan kejadian ini ke Mako Polsek Saribudolok pada Selasa dini hari, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 02.29 WIB. Dalam laporannya, korban menyampaikan bahwa ia dan sopir yang mengemudikan dump truck sempat dihadang dan dianiaya oleh pelaku.

Korban mengalami luka gores pada tangan kiri dan dada kiri akibat serangan parang yang dilakukan oleh Lidos Girsang. Kejadian ini membuat Polsek Saribudolok meningkatkan upaya penyelidikan untuk segera menangkap pelaku guna mencegah aksi premanisme berlanjut.

Setelah mendapatkan informasi tambahan mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit Jatanras Polres Simalungun menerima kabar pada Rabu, 6 November 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, bahwa Lidos Girsang sedang berada di Kota Medan. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang dan Kanit Jatanras IPDA Ivan Purba, tim bergerak menuju Medan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada pukul 23.45 WIB, tim berhasil menemukan dan menangkap Lidos Girsang di sebuah rumah di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Lidos kemudian dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Herison Manullang menjelaskan bahwa Lidos Girsang merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas kasus serupa di lokasi yang sama. “Pelaku pernah dihukum karena kasus pembakaran alat berat di kawasan ini, dan hingga saat ini ia telah ditahan di Polres Simalungun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Herison dalam konferensi pers pada Kamis malam, 7 November 2024.

Penangkapan ini menunjukkan ketegasan Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk tindak premanisme yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala aksi premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan terukur,” tegas AKP Herison Manullang.

Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu keamanan lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang erat antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tindak premanisme dapat segera ditangani sehingga Kabupaten Simalungun tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.

Keberhasilan Polres Simalungun dalam menangkap pelaku ini diharapkan mampu menurunkan tingkat premanisme dan memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10 Pantan Cuaca Komunikasi Sosial Dng Warga Desa Binaan Untuk Memper Erat Tali Silaturahmi
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Polres Agara Tangkap IRT Penjual Nasi Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi
Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun
Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!
Wartawan Dianiaya Preman Saat Investigasi Toko Obat tive G Ilegal di Jakarta Timur

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 22:11 WIB

Babinsa Koramil 10 Pantan Cuaca Komunikasi Sosial Dng Warga Desa Binaan Untuk Memper Erat Tali Silaturahmi

Sabtu, 23 November 2024 - 17:16 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Selasa, 12 November 2024 - 04:58 WIB

Ampon Bang Turun Gunung Siap Menangkan Paslon Bupati Nomor 1 ‘SAID SANI-SAINI” di Pilkada Gayo Lues 2024, Begini Alasannya!

Senin, 11 November 2024 - 01:24 WIB

Eks Kombatan GAM Gayo Lues Siap Menangkan Paslon Bupati Nomor 1 “Said Sani-Saini”

Minggu, 10 November 2024 - 22:22 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Gayo Lues Wajib Tahu “MISI” Said Sani – Saini “GAESSS BERIMAN” Nomor Urut 1

Minggu, 10 November 2024 - 10:03 WIB

Agar selalu terjaga hubungan Harmonis dengan warga binaan Babinsa melaksanakan Komsos

Minggu, 10 November 2024 - 08:53 WIB

Walikota Pekanbaru,Akui UHC Program Jokowidodo Presiden RI dan Komitmen Pemerintah Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 03:26 WIB

Santri Ponpes Al-Madani Kala Kenol Doakan Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues

Berita Terbaru

DAERAH

Putra NTB Isi Jabatan Strategis Badan Gizi Nasional

Senin, 2 Des 2024 - 19:37 WIB

BATU BARA

Disambangi Darwis-Oky, Cagub 03 Zahir Ucapkan Selamat

Minggu, 1 Des 2024 - 18:21 WIB

BANDA ACEH

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara

Minggu, 1 Des 2024 - 13:17 WIB