Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini resmi melantik Anggota Kompolnas dengan masa jabatan tahun 2024-2028. Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 80/M 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional menyebut Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas dan Tito sebagai Wakil Ketua Kompolnas.
Selain itu, Prabowo juga melantik tujuh anggota Kompolnas. Mereka adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Dr. Yusuf. Gufron sebelumnya dikenal sebagai aktivis yang memimpin Imparsial, sementara Anam pernah menjadi komisioner Komnas HAM. Kemudian Supardi dikenal sebagai pengajar atau krimonolog di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Berikut Adalah Susunan Komisioner Kompolnas Periode 2024-2028:
-Menko Polkam, Jenderal Pol (P) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. selaku Ketua merangkap Anggota
-Mendagri, Jenderal Pol (P) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D. selaku Wakil Ketua merangkap Anggota
-Menkum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua merangkap Anggota
-Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo selaku Anggota
-Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., selaku Anggota
-Dr. Supardi Hamid, M.Si., selaku Anggota
-Gufron, S.H.I., Selaku Anggota
-Muhammad Choirul Anam, S.H., selaku Anggota
-Dr. Yusuf, S.Ag., M.H., selaku Anggota
(Tim Humas Kompolnas)