Menjaga keutuhan asset desa.
*Karena banyak Pengulu kute, yang mau habis jabatannya akhir tahun 2024.
*Dalam rangka mengawasi ketaatan penyetoran pajak kendaraan.
Aceh Tenggara- (Indonesia Post)
Pendataan dan Pemeriksaan Sepedamotor asset desa/kepala desa di setiap kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), perlu diawasi Inspektorat Aceh Tenggara, untuk menjaga keutuhan asset desa, verifikasi dan monitoring ketaatan penyetoran pajak kendaraan bermotor.
Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, yang dipimpin Inspektur Abdul Kariman, S.Pd.M.M., pada hari Selasa (29/10-2024), sekira pukul 15.34 Wib, memeriksa cek fisik Kendaraan dinas (inventaris) kepala desa/pengulu kute se-kecamatan Lawe Sigalagala.
Adapun Tim pemeriksaan melakukan absensi kepala-kepala desa yang hadir, meminta fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), fotocopy Buku hitam atau Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), pelunasan pajak kendaraan bermotor, dan mencek fisik kendaraan inventaris yang berplat merah satu persatu.
Monitoring media online Indonesia Post di lapangan, bahwa kegiatan ini, sangat bermanfaat bagi tertib asset desa dan ketaatan membayar pajak. Hasil konfirmasi Wartawan media ini, kepada Ketua Tim, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah perintah dari Pj.Bupati Agara, Drs.Syakir, M.Si. Sementara konfirmasi kepada Inspektur Agara, Abdul Kariman, S.Pd.M.M., melalui WA-nya, menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah ketaatan penyetoran pajak kendaraan, balasnya.”
Di Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, ada 11 desa (kute) yang mau habis jabatan pengulu kutenya, sampai bulan Desember 2024. Ada 4 desa yang sebelumnya sudah habis jabatan pengulu kutenya, yang dipimpin Penjabat (Pj) kepala desa, dan ada 1 kute yang meninggal kadesnya.
Sementara informasi yang kami dapatkan di lapangan, bahwa Sepedamotor inventaris desa, yang berplat merah, ada yang masih dipakai Kades yang lama, yang sudah habis jabatannya. Sepedamotor ada di Bengkel karena rusak, STNK-nya dalam pengurusan karena hilang, karena Sepedamotor berpindah-pindah tangan, pajak kendaraan belum dibayar, dan informasi dari narasumber yang layak dipercaya, bahwa pengulu kute membawa Sepedamotor dinas untuk main judi, pergi ke Kafe untuk hiburan dunia gemerlap (dugem), sehingga Sepedamotor bisa hilang dan digadaikan, tambahnya.”
Jadi pemeriksaan dan pendataan Kendaraan dinas (inventaris) kepala desa, yang berplat merah; sangat cocok, layak, tepat, dan bermanfaat; bagi tertib asset desa dan ketaatan penyetoran pajak kendaraan. Monitoring Jurnalis media ini, dalam pemeriksaan Sepedamotor inventaris pengulu kute di Kecamatan Lawe Sigalagala, hadir Sekcam, Russaidi, S.Pd.M.AP; Kasi pemerintahan, Erwan Nunut Siregar, S.H., Kasi Pemberdayaan masyarakat desa (PMD), Amudi Hendra Pasaribu, S.E., dan Kasi Trantib, Ibu Nova, S.E. Semoga Inspektorat juga menerapkan hal tersebut di desa-desa yang lain, yang jumlahnya 385 kute, yang berada di 16 kecamatan. (P.Lubis)