Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun

INDONESIA POST

- Redaktur

Minggu, 8 September 2024 - 03:39 WIB

4022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simalungun, 5 September 2024 – Tim Opsnal Polsek Saribu Dolok, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 5 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lasang, Dusun Bintang Mariah, Nagori Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Saribu Dolok, IPDA D. Surbakti, segera berangkat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di pinggir jalan. Pria tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Tersangka kemudian mengaku bernama Raudin Antonius Sinaga alias Raudin, seorang pria berusia 44 tahun yang beralamat di Jalan Kemajuan, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram, satu buah kaca pirex, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari gelas Aqua, satu buah senter kepala, satu buah mancis berwarna merah, dan uang tunai sebesar Rp 266.000. Semua barang bukti tersebut ditemukan di sekitar tempat tersangka saat diamankan.

Setelah dilakukan interogasi di lokasi, Raudin mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan ia berencana untuk menjual narkotika tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu yang dimilikinya diperoleh dari seorang pria berinisial LO, warga Desa Bintang Mariah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan pengakuan ini, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah ini.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah kami. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari kasus ini mencakup pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas komando (Mako), melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

AKP Irvan Rinaldy Pane juga menekankan pentingnya upaya preventif dan represif dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami akan terus melakukan operasi-operasi rutin dan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika,” ujarnya.

Kasus ini menambah deretan keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Silimakuta dan sekitarnya dapat ditekan, dan masyarakat bisa lebih waspada terhadap bahaya narkotika.

Penangkapan Raudin Antonius Sinaga menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menangani masalah narkoba di wilayahnya. Dengan langkah-langkah hukum yang terus dilakukan, pihak kepolisian berharap dapat membongkar jaringan yang lebih besar dan memastikan keamanan serta ketentraman masyarakat Simalungun dari ancaman narkotika. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan jika mengetahui atau menduga adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. (joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Agara Ringkus Pasangan Kekasih Bawa Narkotika
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Pengedar Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Agara
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan
Polres Agara Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Kute Lawe Loning Aman
Polres Agara Gulung Residivis Jaringan Narkoba
Pengedar Narkoba Digulung Sat Narkoba Polres Agara
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap, Kasat Reskrim Polres Simalungun Berikan Peringatan Keras kepada Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Sabtu, 21 September 2024 - 15:14 WIB

Warga Lhok Puuk Aceh Utara Harus Menggunsi Akibat Abrasi, Haji Uma Salurkan Bantuan

Sabtu, 21 September 2024 - 08:45 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Latihan TFG dan PHH Pengamanan Pilkada Serentak

Jumat, 20 September 2024 - 08:30 WIB

Pasang Purnama Hantam Desa Lhok Pu’uK, Aceh Utara: 38 Rumah Hancur, Warga Mengungsi

Kamis, 12 September 2024 - 08:20 WIB

Koramil 24/Nbg Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Selasa, 10 September 2024 - 21:30 WIB

Pj. Bupati Aceh Utara Kunjungi Anak Penderita Stunting di Gampong Cot Patisah

Selasa, 10 September 2024 - 15:34 WIB

Aceh Utara Terima Dana Insentif Desa Tahun 2024 Rp 19,5 Miliar

Jumat, 6 September 2024 - 14:26 WIB

Fokus Penanganan Stunting dan Gizi Buruk PJ Bupati Aceh Utara Ambil Langkah Konkret

Jumat, 6 September 2024 - 11:10 WIB

Aceh Utara Kembali Peroleh Dana Insentif Fiskal untuk Kategori Ini

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polres Agara Serahkan Tersangka Tipikor Kades Kubu ke Kejari Agara

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:24 WIB

ACEH TENGGARA

dr.Pandi Sikel Kandidat Bupati Aceh Tenggara Terima Marga Silalahi

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:16 WIB