Jakarta – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta agar guru honorer menjadi prioritas dari anggaran pendidikan Rp 722 triliun dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Haji Uma dalam rapat kerja antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan, terkait rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (2/9/2024).
Dalam penyampaian pandangannya pada rapat kerja tersebut, Haji Uma memulai dengan mempertanyakan anggaran dari Program Makan Siang Bergizi Rp 71 triliun yang masuk dimasukkan dalam anggaran pendidikan pada rencana APBN 2025.
Dirinya menyayangkan, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk makan gratis. Disisi lain, di berbagai daerah keluhan para guru honorer makin hari terus meningkat.
Dengan berbagai persoalan saat ini pada sektor pendidikan, maka alangkah baiknya jika anggaran makan bergizi tidak diambil dari alokasikan anggaran pendidikan yang sejatinya dapat di prioritaskan untuk guru honorer di daerah.
“Sungguh disayangkan dana sebesar ini dialokasikan untuk makan gratis, padahal jika kita melihat di daerah hari ini, keluhan para tenaga guru honorer kian meningkat. Baiknya anggaran makan bergizi ini tidak diambil dari alokasi anggaran pendidikan yang sejatinya dapat diprioritaskan untuk guru honorer di daerah”, ujar Haji Uma.
Haji Uma melanjutkan, hingga tahun 2024 jumlah guru honorer semakin bertambah. Dengan anggaran pendidikan sebesar Rp 722,6 dalam APBN 2025, maka para guru honorer yang telah berbakti 20 tahun atau lebih dari 10 tahun, tentu dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara maksimal dan tepat sasaran.
Haji Uma menambahkan, bahwa selain persoalan guru honorer, masih banyak persoalan lain di sektor pendidikan yang harusnya mendapat penanganan prioritas. Salah satunya dalam upaya mengurangi ketimpangan terhadap infrastruktur serta kelengkapan sarana pendidikan di daerah pedesaan.
“Kenapa baiknya anggaran makan bergizi tidak mengganggu anggaran pendidikan, karena sektor pendidikan banyak masalah yang harus diprioritaskan untuk ditangani. Selain guru honorer, banyak ketimpangan infrastruktur dan kelengkapan sarana pendidikan di pedesaan yang harus jadi prioritas untuk ditangani”, sebut Haji Uma.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Haji Uma menyarankan agar Kementerian Keuangan dapat bersikap tegas terhadap alokasi anggaran pendidikan dengan skala prioritas dan masalah yang ada. Disisi lain, alokasi anggaran makan bergizi dicarikan pos lainnya, sehingga tidak menganggu alokasi 20 persen APBN untuk anggaran pendidikan.(red)