*Disinyalir gagal dalam bidang birokrasi, defisit anggaran, dan penggunaan serta pengelolaan dana desa.
Kutacane – (Indonesia Post). Pegiat Kontrol Sosial Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, Saleh Selian menyatakan, Pemerintahan era Drs. Radin Pinim M.AP – Bukhari telah gagal mewujudkan prinsip Good Governance.
“Good governance suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggung-jawabkan secara bersama. Dan kita menilai bahwa Bapak Drs. Raidin Pinim, M.AP; gagal menjalankan tugasnya sebagai Bupati Aceh Tenggara Periode Tahun 2017 – 2022,” sebut Pegiat Sosial Saleh Selian, Sabtu (8/6).
Saleh Selian merincikan, kegagalan Drs.Raidin Pinim, M.AP; menjabat Bupati Aceh Tenggara Periode 2017 – 2022 seperti di bidang birokrasi. Pada saat dirinya menjabat terlalu sering melakukan mutasi. Bahkan kesan pemerintahan ugal – ugalan dalam melakukan mutasi terlihat jelas seperti dialami Sdr. M.Yani Kepala Kesbangpol Linmas.
Begitu juga pengelolaan keuangan daerah. Diketahui pada akhir pemerintahan daerah ini mengalami defisit Rp.106 Milyar. Bahkan yang paling menonjol maraknya pejabat tersandung kasus korupsi.
” Juga pengawasan dan pembangunan di desa atau pengelolaan dana desa. Diera pemerintahan Drs. Raidin Pinim, M.AP; mengalami kemunduran. Dimana banyak dana desa dihabiskan percuma bahkan ada kesan mengijinkan dana desa dipakai Untuk Bimtek keluar daerah menelan dana puluhan milyar seperti Bimtek 2019 di UGL, Bimtek Hotel Santika Dyiandra Medan 2020, Bimtek Lombok NTB Tahun 2021, sebut Saleh Selian.”
Bahkan pengelolaan dana desa juga disinyalir menghambat pembangunan Desa. Hal ini dikarenakan adanya dugaan alokasi dana desa, tidak terealisasi kepada desa seperti Tahun 2017, sebesar Rp.12 Milyar. Begitu juga Tahun 2018 dana desa Tidak Terealisasi Sebesar Rp. 8 Milyar, dalam hal ini Drs.Raidin Pinim, M.AP; dilantik menjadi Bupati Aceh Tenggara Tahun 2017 bulan Oktober, terang Saleh Selian.”
“Soal sosial budaya dan keagamaan, Kami belum bisa menilainya artinya publiklah yang menilainya! ucapnya.”
Demikian kesimpulan penilaian dari pihaknya selaku Aktivis kontrol sosial Bapak Drs.Raidin Pinim, M.AP, gagal sebagai Bupati Aceh Tenggara. Untuk itu dirinya mengingatkan pada Pilkada 2024, pilihlah putra – putra terbaik Aceh Tenggara, seperti H.M. Salim Fakhry, SE, MM; dr. Pandi Sikel dan H.Ali Basrah, S.Pd.MM; dimana sosok tersebut telah banyak berjasa untuk kemajuan Aceh Tenggara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)