Perangkat Desa Mekarwangi Curi Waktu Kerja untuk Karaokean, Ini Tanggapan Kabid Pemdes DPMD Garut

AVID

- Redaktur

Rabu, 8 November 2023 - 13:51 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut

Kabid Pemdes DPMD Garut, Idad Badrudin SE menanggapi pemberitaan terkait perangkat Desa Mekarwangi, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, yang dinilai tidak beretika.

Menurut Idad, para perangkat desa harus mendapat arahan dari Camat agar memahami regulasi dan etika sebagai pelayan publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hal temuan dilapangan dikoordinasikan dengan kepala desa dimana perangkat desa tersebut bekerja dan minta arahan dari Camat tentang kejadian tersebut, regulasina Perbub 49 tahun 2017 dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa”, kata Idad kepada awak media melalui sambungan Whatsapp, Selasa (7/11/23).

Sebelumnya diberitakan, bahwa Perangkat Desa Mekarwangi terkesan tidak beretika saat kedatangan awak media di Kantor Desa Mekarwangi, pada Selasa (7/11/23). Mereka malah pergi meninggalkan ruang kerja dan memilih bersantai sambil karaokean di aula desa ketimbang melayani awak media yang hendak mencari informasi seputar realisasi DD dan ADD tahun 2023.

“Padahal di jam kerja, harusnya jangan begitu. Fasilitas pemerintah jadi tempat berleha-leha. Tolong ini harus diperhatikan oleh pak Kades dan pak Camat Cihurip, perangkat Desa Mekarwangi harus ditegur dan dikasih arahan”, ujar Rudi. (Bt)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
Dukung Bobby Surya, Bara JP Sumut : Jangan Samakan Membangun Infrastruktur Medan Dengan Kisah Roro Jonggrang
Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan
Ribuan Kader Horas Bangso Batak Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Sumut
Ketua Sektor KBPP Polri Gotong Royong Membersihkan Kantor, Hilmar Ucapkan Terima Kasih
Kehadiran Walikota Medan Bobby Nasution di Kabupaten Batubara, di Kerumuni Emak – Emak
Alasan Pergantian Kapolda, Kuasa Hukum Polda Sumut Hadiri Sidang Prapid Dokter Paulus Tanpa Surat Kuasa
PW IPA SUMUT :Bupati Asahan diduga Mafia tanah Sebenarnya 28 tahun sudah dilepaskan Ex HGU PT BSP masih belum dimanfaatkan Pemerintah Asahan.

Berita Terkait

Sabtu, 21 September 2024 - 15:14 WIB

Warga Lhok Puuk Aceh Utara Harus Menggunsi Akibat Abrasi, Haji Uma Salurkan Bantuan

Sabtu, 21 September 2024 - 08:45 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Latihan TFG dan PHH Pengamanan Pilkada Serentak

Jumat, 20 September 2024 - 08:30 WIB

Pasang Purnama Hantam Desa Lhok Pu’uK, Aceh Utara: 38 Rumah Hancur, Warga Mengungsi

Kamis, 12 September 2024 - 08:20 WIB

Koramil 24/Nbg Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Selasa, 10 September 2024 - 21:30 WIB

Pj. Bupati Aceh Utara Kunjungi Anak Penderita Stunting di Gampong Cot Patisah

Selasa, 10 September 2024 - 15:34 WIB

Aceh Utara Terima Dana Insentif Desa Tahun 2024 Rp 19,5 Miliar

Jumat, 6 September 2024 - 14:26 WIB

Fokus Penanganan Stunting dan Gizi Buruk PJ Bupati Aceh Utara Ambil Langkah Konkret

Jumat, 6 September 2024 - 11:10 WIB

Aceh Utara Kembali Peroleh Dana Insentif Fiskal untuk Kategori Ini

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polres Agara Serahkan Tersangka Tipikor Kades Kubu ke Kejari Agara

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:24 WIB

ACEH TENGGARA

dr.Pandi Sikel Kandidat Bupati Aceh Tenggara Terima Marga Silalahi

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:16 WIB