Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

INDONESIA POST

- Redaktur

Jumat, 8 September 2023 - 11:16 WIB

3020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada hari Kamis. Meskipun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

“Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini. Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.

Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. “Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. (Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Partai Demokrat Kabupaten Karo Berikan Perhatian Kepada Atlet Wuhsu Sanda Segudang Prestasi
Kongsi Anak Usaha Holding BUMN Hotel Diduga Tipu Ribuan Konsumen
Dinilai Tidak Profesional, Kapolri Diminta Evaluasi Karo Wassidik Bareskrim Polri 
Kisah Pilu, Aditya Yatim Tuna Netra Yang Kini Bisa Dapatkan Cita-Cita Masuk Sekolah Luar Biasa(SLB)
Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi
Pembangunan IKN Nusantara demi Kemajuan Perekonomian dan Lingkungan Hidup
Dahlan Iskan Terlibat Dalam Pengadaan LNG PT Pertamina, Karen Agustiawan Menyebut Tandatangan Dahlan
Cinta Dan Peduli Kepada Masyarakat, Satgas Yonif 125/SMB Bagikan Baju layak Pakai

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 07:58 WIB

Pelaksanaan Rehab RTLH Milik Ibu Turis Masuk Tahap Pemasangan Daun Pintu dan Jendela

Kamis, 28 September 2023 - 06:33 WIB

Upacara Pembukaan TMMD Ke 118 Kodim 0118/Subulussalam Resmi di Buka Walikota

Selasa, 26 September 2023 - 11:55 WIB

Kapolsek Simpang Kiri Ikuti Kegiatan Panen Jagung Perdana Program IM Jagong

Selasa, 26 September 2023 - 11:19 WIB

Pastikan Berjalan Lancar, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kiri Dampingi Penyaluran Langsing Tunai Dana Desa

Selasa, 26 September 2023 - 10:58 WIB

Personel Polsek Rundeng Dampingi Penyaluran Bantuan Pada Kelompok Tani

Minggu, 24 September 2023 - 11:57 WIB

HUT TNI Ke-78, Personil Polres Subulussalam Ikut Serta Donor Darah

Minggu, 24 September 2023 - 08:15 WIB

Giat SLB Arroyan Sehari Bersama Kacabdisdik Aceh Wilayah Subulussalam – Singkil

Sabtu, 23 September 2023 - 03:43 WIB

Ketua FKKI Aceh, Ade Fadly Pranata Bintang Terpilih Secara Aklamasi

Berita Terbaru

KARO

Kamis, 28 Sep 2023 - 11:34 WIB