Mafia Tanah yang Permainkan Hukum, Ahli Waris Pungin Bin Durachman Minta Keadilan

INDONESIA POST

- Redaktur

Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:36 WIB

3037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Sudah hampir tujuh tahun lamanya perguliran sengketa lahan yang di klaim oleh oleh Sutidjan Arifin SHM Nomor 06573 dengan luas 984 M2 dan Sutjipto Arifin SHM Nomor 40574 dengan luas 986 M2, penerbitan sertifikat tersebut tidak berdasar atau tidak sesuai riwayat tanah / Warkah dari Kelurahan Pondok Kelapa Jakarta Timur Rabu .30/08 /2023.

Terbitnya sertifikat atas nama tersebut diatas dan ingin menguasai fisiknya, ahli waris sempat dilaporkan ke pihak hukum, sementara ahli waris sendiri tidak tahu mengenai tanah yang didudukinya tersebut diklaim dan sudah bersertifikat.

Berawal dari situ ahli waris lapor balik, karena mereka (ahli waris) tidak pernah menjual tanah, tiba tiba dikalim dengan terbit sertifikat atas nama tersebut.

Temuan kami dilapangan berdasarkan aduan dari beberapa Ahli Waris, H Achmad Sanusi menyampaikan ” sejak tahun 1965 orang tua saya Pungin Bin Durachman memiliki tanah seluas kurang lebih 10.000 M2 yang berlokasi di Kelurahan Pondok Kelapa Jakarta Timur .

M. Yusuf salah satu menantu Pungin Bin Durachman ,Ya dulu sempat ada orang yang mengklaim dan mengusir saya untuk mengosongkan tanah ini, ini tanah keluarga Pungin kenapa mengusir saya, kami tidak pernah menjual tanah ini, Girik aslinya ada di kami. kata saya.

Anda memiliki sertifikat beli dari siapa, mana Warkahnya, mereka tidak memperlihatkannya.
Dari situ saya mempertanyakan kepada pihak Kelurahan Pondok Kelapa Jakarta Timur mengenai terbitnya sertifikat atas nama Sutidjan Arifin dan Sutjipto Arifin, ternyata sertifikat tersebut tidak terdaftar di Kelurahan Pondok Kelapa berdasarkan data yang ada di Kelurahan dan di Kecamatan, Warkahnya pun tidak ada. ucap M. Yusuf.

Beberapa kali saya gelar perkara di Mabes Polri, sertikat atas nama dua orang tersebut memang tidak terdaftar, namun orangnya tidak ditahan, padahal sudah jelas laporan saya ini meminta orang tersebut ditahan karena sudah memanipulasi serta mau mengambil tanah keluarga kami.

Ditempat yang lain, Achmad Sanusi juga mengatakan ya bapak saya Pungin Bin Durachman mempunyai tanah seluas kurang lebih10.000 M2, Pungin memiliki 6 orang anak dan saya anak ke 4, untuk urusan ini saya kuasakan ke Yudhi Achmad Pamuji, saya hanya minta keadilan kepada penegak hukum.

Permasalahan ini hampir 4 tahun lamanya, kemarin di bulan Juni 2023 laporan Polisi Nomor: LP/5521/IX/2019/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 03 September 2019 telah dihentikan Penyidikannya dengan alasan Demi Hukum (Daluarsa) dan telah ditetapkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan Nomor: S. Tap/115/VI/RES.I.9/2023 tanggal 08 Juni 2023.

Dihentikannya laporan Polisi yang daporkan oleh pelapor yang mengaku selaku ahli waris Pungin Bin Durachman terhadap tersangka Sutjipto Arifin, Sri Herawati Arifin dan Riza Roy Alfian, SE tidak kuat dasar hukumnya (Daluarsa).

Kami (Ahli Waris) meminta keadilan kepada penegak hukum agar mereka ini ditahannya, kami kecewa atas surat dari kepolisian laporan kami daluarsa dengan alasan tidak kuat dasar hukumnya.

Padahal sudah jelas mereka itu menempatkan keterangan palsu kedalam data autentik dan mempergunakan akta autentik yang isinya tidak benar serta membuat surat palsu kenapa tidak ditahan bebas berkeliaran. harap Achmad Sanusi.

Harus kemana kami meminta keadilan, kalau penegak hukum seperti ini, apakah perlu saya ke Kapolri atau ke Presiden ? pungkas Achmad Sanusi.

Daluarsa yang dikeluarkan oleh penegak hukum hingga diberhentikannya penyidikan, bahkan dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan dinilai tidak mendasar, sudah jelas nyata dari tahun 2016 hingga sekarang tahu. 2023 pelapor melaporkan pelapor betul sebagai ahli waris Pungin Bin Durachman bukan orang lain ataupun pihak ketiga.

Darimana sisi tidak kuat hukumnya menurut kaca mata hukum ? Orang sudah jelas salah melanggar hukum malah aman dari jeratan hukum ? Kalau hukum di negara kita seperti ini, lantas ke siapa kami harus mengadu meminta keadilan ? .

Ataukah hukum berlaku bagi orang yang lemah ? Semoga orang yang kompeten di negara ini dapat membantu kami untuk bisa mewujudkan keadilan bagi kami.

(Team Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Kasus Korupsi BTS, Ketum PWDPI Nurullah Minta Proses Hukum Jangan Tebang Pilih
Surat Terbuka Kepada Menkumham RI Bapak Prof Yasonna H. Laoly
HUT Ke-1 PWDPI Berikan Penghargaan Tokoh Nasional dan Daerah, Ketum PWDPI : Nobatkan Jokowi Presiden Terbaik Dunia
Massa Aksi APP-Saultra Diterima Lansung oleh Pihak Kejaksaan Agung RI
APP-Sultra Demo Kejagung, Mendesak Direktur PT. Cinta Jaya Segera Tahan Terkait Kasus Mega Korupsi Pertambangan
Miris sudah 20 Hari Surat Belum Dijawab, Apa Kabar Kepala PN Jakarta Pusat?
Optimalkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Waikabubak Gelar Skrining TB-HIV dan Hepatitis serta Posyandu Remaja
Kunjungi Lapas Waikabubak, BPJS Kesehatan Sumba Barat Lakukan Kredensialing Klinik Pratama

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 07:58 WIB

Pelaksanaan Rehab RTLH Milik Ibu Turis Masuk Tahap Pemasangan Daun Pintu dan Jendela

Kamis, 28 September 2023 - 06:33 WIB

Upacara Pembukaan TMMD Ke 118 Kodim 0118/Subulussalam Resmi di Buka Walikota

Selasa, 26 September 2023 - 11:55 WIB

Kapolsek Simpang Kiri Ikuti Kegiatan Panen Jagung Perdana Program IM Jagong

Selasa, 26 September 2023 - 11:19 WIB

Pastikan Berjalan Lancar, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kiri Dampingi Penyaluran Langsing Tunai Dana Desa

Selasa, 26 September 2023 - 10:58 WIB

Personel Polsek Rundeng Dampingi Penyaluran Bantuan Pada Kelompok Tani

Minggu, 24 September 2023 - 11:57 WIB

HUT TNI Ke-78, Personil Polres Subulussalam Ikut Serta Donor Darah

Minggu, 24 September 2023 - 08:15 WIB

Giat SLB Arroyan Sehari Bersama Kacabdisdik Aceh Wilayah Subulussalam – Singkil

Sabtu, 23 September 2023 - 03:43 WIB

Ketua FKKI Aceh, Ade Fadly Pranata Bintang Terpilih Secara Aklamasi

Berita Terbaru

KARO

Kamis, 28 Sep 2023 - 11:34 WIB